Pembahasan UU Konvergensi Jadi Prioritas Depkominfo

Bookmark and Share
Perkembangan teknologi tidak sejalan dengan perkembangan UU yang mengaturnya. Karenanya Menkominfo Tifatul Sembiring memastikan pada tahun ini pihaknya akan membahas UU Konvergensi.

Saat ini, ada empat payung hukum yang mengatur tentang informatika, yaitu UU No. 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Keempat undang-undang itulah yang akan dilebur menjadi UU Konvergensi.

"Memang sudah saatnya review UU 32 tahun 2002 tentang Broadcasting. Ini karena perkembangan teknologi dan penggabungan teknologi, penyiaran dan internet," papar Menkominfo Tifatul Sembiring saat berbincang dengan detikINET usai peresmian pemancar ITTS (improvement on Television Transmitting Station) TVRI di tiga wilayah di Indonesia, di Gedung Merdeka, Kamis (31/12/2009) petang.

Dan Tifatul pun mengaku bahwa revisi UU ITE serta pembahasan UU Konvergensi akan mungkin saja menjadi prioritas pihaknya pada tahun ini. Pasalnya, selain sudah masuk ke dalam prolegnas, tuntutan dari masyarakat pun menjadi pertimbanggan untuk sesegera mungkin membahasnya.

"Mungkin, karena ini sudah masuk Prolegnas dan prioritas tahun 2010 untuk merevisi UU ITE. Mungkin kita satukan pembahasannya dengan konvergensi,"
terangnya.

Disinggung mengenai revisi UU ITE, mantan presiden PKS ini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru melakukan revisi. Walaupun banyak masyarakat yang menuntut untuk segera mungkin dilakukan revisi, khususnya pasal 27 ayat 3.

"Tentang UU ITE, kita lihat masukannya. Walaupun banyak yang menyorot pasal 27 ayat 3 terkait dengan kasus Prita, Luna Maya dan lain-lain. Kita tidak
buru-buru. Kita baca dulu permasalahannya,"

Hal tersebut diakui oleh Tifatul bukan berarti tidak mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Tapi karena dirina tidak ingin apa yang diubah akan diubah lagi.

"Jangan merubah tapi kemudian merubah lagi. Kalau ada kekeliruan dalam satu undang-undang itu wajar. Ya kita koreksi UU tersebut," pungkasnya.

http://dede-net.blogspot.com

Title Post: Pembahasan UU Konvergensi Jadi Prioritas Depkominfo
Rating: 100% based on 9999989 ratings. 98 user reviews.
Author: Borneo08

Terimakasih sudah berkunjung di blog ini, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...